Kepribadian bangsa timur
dapat diartikan suatu sikap yang dimiliki oleh suatu negara yang menentukan penyesuaian dirinya terhadap
lingkungan. Kepribadian bangsa timur
pada umumnya merupakan kepribadian yang mempunyai sifat toleransi yang tinggi. Kepribadian bangsa timur sangat
identik dengan benua Asia khususnya Indonesia. Kepribadian bangsa timur identik menjunjung nilai kesopanan yang
lebih tinggi dibanding
budaya barat. Selain itu, kepribadian bangsa timur khususnya Indonesia
juga lebih terbuka dan ramah tamah serta lebih bersahabat. Bangsa
timur juga amat peduli dengan orang lain
hal ini dibuktikan dengan adanya sikap saling tolong menolong dengan sesama dan bergotong royong. Dan
kebanyakan masyarakatnya lebih agamis.
Bangsa timur identik dengan benua asia yang penduduknya sebagian besar berambut hitam, berkulit sawo matang
dan adapula yang berkulit putih, bermata sipit. Sebagian besar cara berpakaian orang timur lebih sopan dan tertutup mungkin karena orang timur kebanyakan memeluk agama islam dan menjunjung tinggi
norma-norma yang berlaku. Namun di
zaman yang sekarang ini orang timur kebanyakan meniru kebiasaan orang barat. Kebiasaan orang barat yang
tidak sesuai atau yang bertentangan
dengan kebiasaan / adat istiadat orang timur dapat memengaruhi kejiwaan orang timur itu sendiri. Pada umumnya
unsur-unsur kebudayaan asing yang mudah diterima
adalah unsur kebudayaan kebendaan seperti
peralatan yang terutama sangat mudah
dipakai dan dirasakan sangat
bermanfaat bagi masyarakat yang menerimanya. Contohnya : Handphone,
komputer, dan lain-lain. Namun
ada pula unsur-unsur kebudayaan asing yang sulit diterima adalah misalnya:
1. Unsur-unsur yang menyangkut
sistem kepercayaan seperti ideologi, falsafah hidup dan lain-lain.
2. Unsur-unsur yang dipelajari
pada taraf pertama proses sosialisasi.
3.
Pada umumnya generasi muda dianggap sebagai individu-individu yang cepat menerima unsur- unsur kebudayaan asing yang
masuk melalui proses akulturasi. Sebaliknya
generasi tua, dianggap sebagai orang-orang kolot yang sukar menerima
unsur baru.
4. Suatu masyarakat yang
terkena proses akulturasi, selalu ada kelompok-kelompok individu yang sukar sekali atau bahkan
tak dapat menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan
yang terjadi.
Berbagai faktor
yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru
diantaranya:
1. Terbatasnya
masyarakat memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut.
2. Jika pandangan hidup dan
nilai yang dominan dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama.
3. Corak struktur
sosial suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan
baru. Misalnya sistem otoriter akan sukar menerima unsur kebudayaan baru.
4. Suatu unsur kebudayaan
diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya unsur
kebudayaan yang baru tersebut.
5. Apabila unsur yang baru itu
memiliki skala kegiatan yang terbatas.
Kita tidak bisa selalu
mengatakan budaya timur itu lebih baik daripada budaya barat , menurut saya situasi dan
kondisi berperan sangat penting untuk
menentukan berdasarkan budaya mana
orang harus menyelesaikan suatu masalah.
Kita dituntut kita memiliki
kelebihannya.
Kebudayaan adalah tata cara
atau kebiasaan manusia dalam menjalani kehidupannya
sehari-hari. manusia dan kebudayaan sangatlah erat hubungannya karena kebudayaan
adalah bagian dari struktur kehidupan manusia.kebudayaan
dapat menjadi bagian dari manusia yang
menjalani tersebut. jika kebudayaan tersebut sudah menjadi kebiasaan maka akan sulit untuk
dihilangkan.
Sebagai contohnya yaitu budaya suap di negara
kita. mungkin itu bukanlah budaya
yang baik dan pantas untuk dibiasakan manusia, namun kebiasaan itu sudah mengakar dalam kehidupan manusia di negara
kita dan akan sangat sulit untuk dihilangkan.
secara tidak sadar, budaya suap ini sudah makin meluas di negara kita. B anyak sekali kasus suap di negara ini dan
akhirnya menimbulkan konflik, salah satunya korupsi.
untuk menghilangkan budaya yang buruk itu tidaklah semudah membalik telapak tangan, karena seperti yang
sudah dijelaskan tadi bahwa budaya adalah suatu kebiasaan yang dilakukan manusia, kebiasaan itu layaknya kecanduan
yang tidak mudah ihilangkan
begitu saja. perlu proses dan waktu yang lama untuk mengubah suatu kebiasaan yang buruk itu.
Unsur
kebudayaan besar dikemukakan oleh C. Kluckhon ada enam:
1. Sistem religius (homo religius)
Merupakan produk manusia
sebagai homo religius. Manusia yang memiliki kecerdasan pikiran dan perasaan
luhur tanggap bahwa diatas kekuatan dirinya terdapat kekuatan lain yang maha
besar. Karena itu manusia takut sehingga menyembahnya dan lahirlah kepercayaan
yang sekarang menjadi agama.
2. Sistem organisasi kemasyarakatan (homo socius)
Merupakan prodak manusia
sebagai homo socius. Manusia sadar bahwa tubuhnya lemah namun memiliki akal
maka disusunlah organisasi kemasyarakatan dimana manusia bekerja sama untuk
meningkatkan kesejahteraan hidupnya.
3. Sistem pengetahuan (homo safiens)
Merupakan prodak manusia sebagai
homo safiens. Pengetahuan dapat diperoleh dari pemikiran sendiri maupun dari
orang lain.
4. Sistem mata pencaharian hidup dan system ekonomi (homo ekonomicus)
Merupakan produk manusia
sebagai homo economicus, yaitu menjadikan tingkat kehidupan manusia secara umum
terus meningkat.
5. Sistem peralatan hidup dan tehnologi (homo faber)
Merupakan produk manusia
sebagai homo faber. Bersumber dari pemikirannya yang cerdas dan dibantu dengan
tangannya manusia dapat membuat dan mempergunakan alat, dengan alat-alat
ciptaannya itulah manusia dapat lebih mampu mencukupi kebutuhannya .
6. Sistem bahasa (homo longuens)
Merupakan produk manusia
sebagai homo longuens.
Prof.
Dr. Koentjoroningrat menguaikan tentang wujud kebudayaan menjadi 3 macam yaitu:
- Wujud kebudayaan sebagai
kompleks dari ide-de, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan
dan sebagainya.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
- Wujud kebudayaan sebagai
benda-benda hasil karya manusia.
Wujud
pertama adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba dan difoto. Letaknya dalam alam pikiran manusia. Sekarang
kebudayaan ideal ini banyak tersimpan
dalam arsip kartu komputer, pita komputer, dan sebagainya. Ide-ide dan gagasan manusia ini banyak yang hidup
dalam masyarakat dan memberi jiwa kepada masyarakat.
Gagasan-gagasan itu tidak terlepas satu sama lain melainkan saling
berkaitan menjadi suatu sistem,
disebut sistem budaya atau cultural, yang dalam bahasa Indonesia disebut adat istiadat.
Wujud kedua adalah yang
disebut sistem sosial atau sosial sistem, yaitu mengenai tindakan berpola manusia itu sendiri.
Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi satu dengan lainnya dari waktu ke waktu,
yang selalu menurut pola
tertentu. Sistem sosial ini bersifat konkrit sehingga bisa diobservasi, difoto
dan didokumentir.
Wujud ketiga adalah yang
disebut kebudayaan fisik, yaitu seluruh hasil fisik karya manusia dalam masyarakat.
Sifatnya sangat konkrit berupa benda-benda yang bisa diraba, difoto dan dilihat. Ketiga wujud kebudayaan tersebut di
atas dalam kehidupan ideal
dan adat-istiadat mengatur dan mengarahkan tindakan manusia baik
gagasan, tindakan dan karya
manusia, menghasilkan benda-benda kebudayaan secara fisik. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk
lingkungan hidup tertentu yang makin menjauhkan
mansia dari lingkungan alamnya sehingga bisa mempengaruhi pola berpikir dan berbuatnya.
Menurut C. Kluckhon dalam karyanya Variations in Value
Orientation sistem nilai udaya secara universal menyangkut lima masalah pokok
kehidupan manusia,yaitu :
- Hakekat Hidup Manusia hakekat, Hidup setiap kebudayaan berbeda secara
exstern. Seperti bcrusaha memadamkan hidup,menganggap kelakuan hidup tertentu
sebagai suatu hal yang baik.
-Hakekat karya Manusia, Kebudayaan hakekatnya berbeda-beda ada yang bertujuan
u-ntuk hidup,dan lain sebagainya.
-Hakekat waktu Manusia, Hakekat waktu setiap budaya berbeda,ada yang
mementingkan orientasi masa lampau dan mementingkan orientasi masa kini.
-Hakekat Alam Manusia, Manusia memiliki anggapan yang berbeda,ada yang
beranggapan kebudayaan harus mengeksploitasi alam dan ada pula yang beranggap
manusia harus harmonis dengan alam.
-Hakekat Hubungan Manusia, Mementingkan hubungan antar sesamanya dan orientasi
pada tokoh,yang berpandanga individualis ditinggalkan saja.
Faktor
– faktor yang mempengaruhi diterima atau tidaknya suatu unsur kebudayaan baru atau asing dalam suatu
masyarakat yang biasanya cukup berperan adalah:
1.
Terbiasanya masyarakat tersebut mempunyai hubungan/kontak kebudayaan dengan orang-orang yang berasal dari luar
masyarakat tersebut, yang mempunyai kebudayaan beraneka
ragam kebudayaannya, cenderung menghasilkan warga masyarakat yang bersikap terbuka terhadap unsur-unsur
kebudayaan asing. Sikap mudah menerima kebudayaan
asing lebih-lebih lagi nampak menonjol kalau masyarakat tersebut menekankan pada ide bahwa kemajuan
dapat dicapai dengan adanya sesuatu yang baru, yaitu
baik yang datang dan berasal dari dalam masyarakat itu sendiri, maupun yang berasal dari kebudayaan yang datang
dari luar.
2. Kalau pandangan hidup dan
nilai-nilai yang dominan dalam kebudayaan tersebut ditentukan oleh nilai-nilai yang bersumber pada ajaran
agama; dan ajaran ini terjalin erat dalam
keseluruhan pranata yang ada dalam masyarakat tersebut; maka penerimaan unsur- unsur kebudayaan yang baru atau asing selalu
mengalami kelambatan karena harus di sensor
dulu oleh berbagai ukuran yang berlandaskan pada ajaran agama yang berlaku. Dengan demikian, suatu unsur
kebudayaan baru akan dapat diterima jika unsur kebudayaan
yang baru tersebut tidak bertentangan dengan ajaran agama yang berlaku, dan karenanya tidak akan merusak
pranata-pranata yang sudah ada.
3. Corak struktur sosial suatu
masyarakat turut menentukan proses penerimaan unsur kebudayaan
baru. Suatu struktur sosial yang didasarkan atas sistem otoriter akan sukar untuk dapat menerima suatu unsur kebudayaan
baru, kecuali kalau unsur kebudayaan baru
tadi secara langsung atau tidak langsung dirasakan oleh rezim yang berkuasa
sebagai sesuatu yang
menguntungkan mereka.
4. Suatu unsur kebudayaan
baru dengan lebih mudah diterima oleh suatu masyarakat kalau sebelumnya sudah ada unsur-unsur
kebudayaan yang menjadi landasan bagi diterimanya
unsur kebudayaan yang baru tersebut. Di pedesaan di pulau Jawa, adanya sepeda sebagai alat pengangkut dapat
menjadi landasan memudahkan di terimanya sepeda
motor di daerah pedesaan di Jawa; dan memang dalam kenyataan demikian.
5. Sebuah unsur baru yang
mempunyai skala kegiatan yang terbatas dan dapat dengan mudah dibuktikan kebenarannya
oleh warga masyarakat yang bersangkutan, dibandingkan
dengan sesuatu unsur kebudayaan yang mempunyai skala luas dan yang sukar secara konkrit dibuktikan
kegunaannya. Contohnya adalah diterimanya radio transistor
dengan mudah oleh warga masyarakat Indonesia, dan bahkan dari golongan berpenghasilan rendah merupakan
benda yang biasa dipunyai. Dari beberapa pokok pembicaraan yang dikemukakan di atas berkenaan dengan penerimaan unsur-unsur baru, dapat
dikatakan bahwa inovasi bisa terdapat karena: 1) inovasi tersebut bertentangan dengan pola-pola kebudayaan
yang sudah ada; 2) kalau
inovasi
tersebut akan mengakibatkan perubahan pola-pola kebudayaan dan struktur
sosial yang sudah ada dan
menggantikannya dengan yang baru; 3) kalau inovasi tersebut bersifat mendasar berkenaan dengan pandangan
hidup atau nilai yang ada dalam masyarakat
bersangkutan: misalnya “free lover” untuk masyarakat Indonesia akan ditentang kalau harus diterima sebagai
suatu cara hidup; 4) disamping itu bila inovasi itu dianggap terlalu mahal biayanya juga akan
terhambat dalam penciptaannya maupun dalam
penyebaran atau difusinya, terkecuali kalau oleh kelompok yang
digolongkan sebagai “vested
interests” inovasi tersebut dianggap menguntungkan maka inovasi akan diterima. Penerimaan atas unsur baru atau
inovasi dapat mengakibatkan terwujudnya berbagai
kekacauan sosial yang merupakan perwujudan- perwujudan dari proses perubahan sosial, sebelum inovasi tersebut
diterima dengan mantap dan menjadi baku dalam
tata kehidupan sosial yang berlaku dalam masyarakat. Kekacauan sosial tersebut biasanya dinamakan sebagai
disorganisasi sosial (social disorganization). Dalam keadaan kekacauan sosial ini, aturan-aturan
atau norma-norma lama sudah tidak berlaku lagi atau sebagian-sebagian masih berlaku sedangkan aturan-aturan atau
norma-norma lama tersebut dalam
mengatur kehidupan sosial warga masyarakat. Sehingga dalam tahap ini terdapat semacam kebingungan atau kekacauan
dalam berbagai bidang kehidupan sosial. Bila
unsur-unsur baru telah mantap diterima dan norma-norma atau aturan-aturan
baru telah mantap menjadi pegangan
dalam berbagai kegiatan sosial, maka dapatlah dikatakan bahwa masyarakat tersebut telah mencapai tingkat tertib
sosial lagi. Tidak selamanya suatu
penerimaan inovasi menimbulkan kekacauan sosial. Kekacauan sosial terwujud bila inovasi tersebut menyebabkan adanya
perubahan-perubahan yang mendasar pada pranata-pranata
yang ada dalam masyarakat yang bersangkutan.
Sebab-Sebab Perubahan Sosial Budaya
Perubahan sosial
dan kebudayaan di masyarakat dapat terjadi karena adanya sebab-sebab yang berasal dari
masyarakat sendiri atau yang berasal dari luar masyarakat
a . Sebab-Sebab yang Berasal
dari Dalam Masyarakat (Sebab Intern)
1)
Dinamika penduduk, yaitu pertambahan dan penurunan jumlah penduduk.
2) Adanya
penemuan-penemuan baru yang berkembang di masyarakat, baik penemuan
yang bersifat baru (discovery) ataupun penemuan baru yang bersifat menyempurnakan dari bentuk penemuan lama (invention).
3) Munculnya
berbagai bentuk pertentangan (conflict) dalam masyarakat.
4)
Terjadinya pemberontakan atau revolusi sehingga mampu menyulut terjadinya perubahan-perubahan
besar. Misalnya, Revolusi Rusia (Oktober 1917) yang mampu
menggulingkan pemerintahan kekaisaran dan mengubahnya menjadi sistem
diktator proletariat yang dilandaskan pada doktrin Marxis. Revolusi tersebut menyebabkan perubahan
yang mendasar, baik dari tatanan negara hingga tatanan dalam keluarga.
b
. Sebab-Sebab yang Berasal dari Luar Masyarakat (Sebab Ekstern)
1) Adanya pengaruh
bencana alam. Kondisi ini terkadang memaksa masyarakat suatu
daerah untuk mengungsi meninggalkan tanah kelahirannya. Apabila masyarakat tersebut
mendiami tempat tinggal yang baru, maka mereka harus menyesuaikan diri
dengan keadaan alam dan
lingkungan yang baru tersebut. Hal
ini kemungkinan besar juga dapat memengaruhi perubahan pada struktuk dan pola
kelembagaannya.
2) Adanya
peperangan, baik perang saudara maupun perang antarnegara dapat menyebabkan perubahan, karena pihak yang
menang biasanya akan dapat memaksakan
ideologi dan kebudayaannya kepada pihak yang kalah.
3) Adanya pengaruh
kebudayaan masyarakat lain. Bertemunya dua kebudayaan yang
berbeda akan menghasilkan perubahan. Jika pengaruh suatu kebudayaan dapat diterima
tanpa paksaan, maka disebut demonstration effect. Jika pengaruh suatu kebudayaan
saling menolak, maka disebut cultural animosity. Jika suatu kebudayaan mempunyai
taraf yang lebih tinggi dari kebudayaan lain,
maka akan muncul proses imitasi yang lambat laun unsur-unsur kebudayaan
asli dapat bergeser atau diganti oleh unsur-unsur kebudayaan baru tersebut.
SUMBER: