Rabu, 04 Desember 2013

ILMU SOSIAL DASAR

A.     WARGANEGARA DAN NEGARA
1.     Pengertian Hukum
Hukum merupakan suatu sistem yang dibuat manusia untuk membatasi tingkah laku manusia agar tingkah laku manusia dapat terkontrol. Hukum juga dapat diartikan sebagai peraturan atau ketentuan-ketentuan tertulis maupun tidak tertulis yang mengatur kehidupan masyarakat dan menyediakan sanksi bagi pelanggarnya.
2.     Sifat dan Ciri-ciri Hukum
·        Sifat Hukum
1)       Mengatur
Hukum memuat peraturan-peraturan berupa perintah dan larangan yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat demi terciptanya ketertiban.
2)       Memaksa
Hukum dapat memaksa anggota masyarakat untuk mematuhinya, apabila melanggar hukum akan menerima sanksi tegas.
·          Ciri-ciri Hukum
1)       Adanya perintah dan larangan, artinya peraturan hukum itu mungkin saja berupa perintah dan mungkin pula berupa larangan, atau mungkin kedua-duanya.
2)       Adanya keharusan untuk menaati peraturan hukum, kewajiban ini berlaku bagi siapa saja.


3.     Pengertian Negara
Negara merupakan badan tertinggi yang memiliki wewenang untuk mengatur perihal yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat serta memiliki kewajiban untuk mensejahterakan, melindungi, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.     Tugas Utama Negara
1)    Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala yang saling bertentangan agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya.
2)    Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah terciptanya tujuan seluruh masyarakat.
5.     Sifat Negara, Bentuk Negara, dan Unsur Negara
·        Sifat Negara
1)      Sifat Memaksa
Negara dapat memaksakan kehendaknya melalui hukum ataupun kekuasaan. Negara memiliki kekuasaan memaksa agar masyarakat tunduk dan patuh terhadap negara tanpa tidak ada pemaksaan fisik.
2)      Sifat Monopoli
Negara menetapkan tujuan bersama dalam masyarakat, negara juga dapat menguasai hal-hal sumberdaya untuk kepentingan orang banyak dan negara mengatasi paham individu dan kelompok.


3)      Sifat Totalitas
Semua hal tanpa pengecualian menjadi kewenangan negara.
·        Bentuk Negara
1)      Negara Kesatuan
Negara yang kekuasaannya untuk mengurus seluruh pemerintahan pemerintahan yang ada ditangan pemerintah pusat atau bisa juga negara yang pemerintah pusatnya memegang kedaulatan sepenuhnya baik kedalam maupun keluar.
2)      Negara Serikat
Negara yang terdiri dari beberapa negara bagian dengan pemerintahan pusat yang menyelenggarakan kedaulatan keluar, sedangkan kedaulatan kedalam tetap ada pada pemerintahan negara bagian.
·          Unsur Negara
1)      Penduduk
Penduduk merupakan warga negara yang memiliki tempat tinggal dan memiliki kesepakatan diri untuk bersatu.
2)      Wilayah
Wilayah merupakan daerah tertentu yang dikuasai dari sebuah kedaulatan.
3)    Pemerintahan
Pemerintahan merupakan unsur yang memegang kekuasaan untuk menjalankan roda pemerintahan.
6.     Pengertian Warganegara
Warganegara merupakan anggota dari suatu negara yang bersifat resmi atau ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan dan warga negara sudah pasti merupakan anggota negara tersebut.
7.     Dua Kriteria Menjadi Warganegara
·        Kriteria kelahiran menurut asas keibubapaan
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraan suatu negara berdasarkan asas kewarganegaraan oarangtuanya dimanapun ia dilahirkan.
·        Kriteria kelahiran menurut asas tempat kelahiran
Didalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraan berdasarkan negara tempat dimana ia dilahirkan, meskipun orangtuanya bukan warga negara dari negara tersebut.
8.     Hak dan Kewajiban
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tak dapat dipisahkan, tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Untuk mencapai keseimbangan yaitu dengan cara mengetahui posisi diri kita sendiri. Sebagai seorang warga negara kita harus mengetahui hak dan kewajiban seperti yang tercantum dalam hukum dan aturan-aturan yang berlaku. Jika hak dan kewajiban seimbang dan terpenuhi maka kehidupan masyarakat akan aman sejahtera.



B.     PELAPISAN SOSIAL DAN PERSAMAAN DERAJAT
1.     Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi rendahnya suatu kedudukan seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Yang menentukan tinggi rendahnya lapisan sosial seseorang itu biasanya disebabkan oleh macam-macam perbedaan, seperti kekayaan dibidang ekonomi, nilai-nilai sosial, dan kekuasaan dan wewenang.
2.     Menjelaskan Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya pelapisan sosial dibagi menjadi 2, yaitu:
1)      Terjadi dengan sendirinya
   Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2)           Terjadi dengan sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
3.     Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan Derajat merupakan sifat perhubungan antara manusia dengan lingkungan masyarakatnya yang umumnya simbolis, artinya sebagai anggota masyarakat mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintahan negara dan kepada sesama masyarakat.
4.     Pasal dalam UUD 1945 Tentang Persamaan Hak
1)    Pasal 27
a.       Ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki waga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
b.       Ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
2)       Pasal 28
Ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan pikiran lisan dan tulisan.
3)       Pasal 29
a.       Ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara.
4)       Pasal 31
a.       Ayat 1 dan 2, mengatur hak asasi mengenai pengajaran.



C.     MASYtARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
1.       Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal disuatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan kelompok atau kumpulan manusia tersebut.
2.       Syarat-syarat Masyarakat
1)            Ada sistem tindakan utama
2)            Saling setia pada sistem tindakan utama
3)            Mampu bertahan lebih dari masa hidup seorang anggota
4)           Sebagian atau seluruh anggota baru didapat dari kelahiran atau reproduksi manusia
5)           Sejumlah manusia yang hidup bersama-sama dalam waktu yang relatif lama
6)           Merupakan satu kesatuan
7)           Merupakan suatu sistem hidup bersama
3.       Pengertian Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan merupakan sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapat suatu hal yang dicita-citakan.



4.       Hubungan Desa dan Kota
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua komunitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan, karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada kebutuhan warganya yang harus dipenuhi seperti bahan pangan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi jenis-jenis pekerjaan tertentu dikota.
Hubungan desa kota cenderung terjadi secara alami yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa kota, makin besar suatu kota makin berpengaruh dan makin menetukan kehidupan pedesaan.
5.       Lima Unsur Lingkungan Perkotaan
1)      Wisma: unsur ini merupakan bagian ruang kota yang digunakan untuk tempat berlindung terhadap alam sekitarnya dan untuk melangsungkan kegiatan-kegiatan sosial dalam keluarga.
2)      Karya: unsur ini merupakan syarat yang utama bagi eksistensi suatu kota, karena unsur ini merupakan jaminan bagi kehidupan bermasyarakat.
3)      Marga: unsur ini merupakan ruang perkotaan yang berfungsi untuk menyelenggarakan hubungan antara suatu tempat dengan tempata lainnya didalam kota.
4)      Suka: unsur ini merupakan bagian dari ruang perkotaan untuk memenuhi kebutuhan penduduk akan fasilitas hiburan, rekreasi, pertamanan, kebudayaan, dan kesenian.
5)      Penyempurna: unsur ini merupakan bagian terpenting dari suatu kota, tetapi belum secara tepat tercakup kedalam keempat unsur termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, fasilitas keagamaan, perkuburan kota, dan jaringan utilitas kota.
6.       Fungsi Eksternal Kota
1)    Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan wilayah tertentu
2)    Pusat dan orientasi kehidupan social budaya suatu wilayah lebih luas
3)    Pusat dan wadah kegiatan ekspor
4)    Simpul komunikasi regional atau global
5)    Satuan fisik infrastruktural yang terkait dengan arus regional atau global
7.       Pengertian Desa
Desa merupakan perwujudan atau satuan geografi, sosial, ekonomi, politik dan kultur yang terdapat disuatu daerah dalam hubungan dan pengaruhnya secara timbal balik dengan daerah lain.
8.       Ciri-ciri Desa
1)      Mempunyai pergaulan hidup yang saling kenal mengenal anatara ribuan jiwa
2)      Ada pertalian perasaan yang sama tentang kesukaan terhadap kebiasaan
3)      Cara berusaha adalah agrasi yang paling umum yang sangat dipengaruhi alam
9.       Ciri Masyarakat Pedesaan
1)      Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih sayang, cinta, kesetiaan, dan kemesraan.
2)      Orientasi kolektif sifat ini merupakan konsekuensi dari Afektifitas.
3)      Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal yang ada huungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerha tertentu.
4)      Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja, tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah menjadi kebiasaan atau keturunan.
5)      Kekabaran merupakan suatu yang tidak jelas terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan eksplisit.











10.  Perbedaan Masyarakat Kota dan Masyarakat Desa
Masyarakat Pedesaan
Masyarakat Kota
>Perilaku homogen
>Perilaku yang dilandasi oleh konsep kekeluargaan dan kebersamaan  
>Perilaku yang berorientasi pada tradisi dan status
>Isolasi sosial, sehingga statik
Kesatuan dan keutuhan kultural

Banyak ritual dan nilai-nilai sakral
>Kolektivisme
>Perilaku heterogen



>Perilaku yang dilandasi oleh konsep pengandalan diri dan kelembagaan
>Perilaku yang berorientasi pada rasionalitas dan fungsi
>Mobilitas sosial, sehingga dinamik
Kebauran dan diversifikasi kultural
Birokrasi fungsional dan nilai-nilai sekular  >Individualisme

SUMBER:








Kamis, 31 Oktober 2013

ILMU SOSIAL DASAR

A.   INDIVIDU, KELUARGA, DAN MASYARAKAT

·          Pertumbuhan Penduduk

1.  Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu individium yang artinya tidak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Maka dapat disimpulkan individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas didalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.

2.     Pengertian Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai perubahan kuantitatif pada material sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan dari tidak ada menjadi ada, dari kecil menjadi besar, dari sedikit menjadi banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain. Maka dapat disimpulkan pertumbuhan adalah suatu proses bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan ukuran, berat, serta tinggi  yang bersifat tidak dapat kembali pada keadaan semula.

3.     Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan Penduduk
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk,
antara lain:
1)    Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti memiliki anggota tubuh yang utuh. Hal ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku. Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2)    Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik pasti akan membawa kebaikan bagi penghuninya, sehingga menyebabkan hubungan antar individu berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian yang baik pula. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya hubungan yang baik antar individu maka akan tercipta keadaan yang tidak baik pula.
3)    Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebudayaan dapat mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki kepribadian yang sama juga.

·        Fungsi Keluarga

1.     Pengertian Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.
2.     Fungsi Keluarga, Individu, dan Masyarakat
Keluarga adalah unit / satuan masyarakat yang terkecil yang sekaligus merupakan suatu kelompok kecil dalam masyarakat. Keluarga biasanya terdiri dari suami, isteri dan anak-anak. Anak-anak inilah yang nantinya berkembang dan mulai bisa melihat dan mengenal arti diri sendiri dan kemudian belajar melalui pengenalan itu. Beberapa fungsi keluarga diantaranya sebagai berikut:
1)    Fungsi Pengaturan Keturunan
2)    Fungsi Sosialisasi atau Pendidikan
3)    Fungsi Ekonomi atau Unit Produksi
4)    Fungsi Pelindung
5)    Fungsi Penentu Status
6)    Fungsi Pemeliharaan
7)    Fungsi Afeksi
3.     Pengertian Masyarakat
Masyarakat merupakan sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Kata masyarakat itu sendiri berasal dari bahasa arab yaitu musyarak. Umumnya istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.

·        Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat

1.     Makna Individu
Manusia adalah makhluk individu. Makhluk individu berarti makhluk yang tidak dapat dibagi-bagi, tidak dapat dipisah-pisahkan antara jiwa dan raganya. Pendapat lain bahwa manusia sebagai makhluk individu tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga, melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi yang khas menurut corak kepribadiannya termasuk kecakapan-kecakapan serta kelemahan-kelemahannya.
2.     Makna Keluarga
Keluarga adalah kelompok primer yang paling penting didalam masyarakat. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu, oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada, sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial didalam masyarakat yang cukup majemuk.
3.     Makna Masyarakat
Masyarakat merupakan sekelompok manusia saling berinteraksi yang memiliki prasaran untuk kegiatan tersebut dan adanya saling keterkaitan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah tempat melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat melihat hasil dari proyeksi tersebut.
4.     Hubungan Individu, Keluarga, dan Masyarakat
Aspek individu, keluaraga, dan masyarakat adalah aspek-aspek yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara dipihak lain untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan keluarga dan masyarakat, yaitu media dimana individu dapat mengekspresikan aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari keluarga dan masyarakat sekitar. Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu memiliki peran paking besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedangkan masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu toalk ukur apakah sikapnya benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.

·        Urbanisasi

1.     Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah suatu proses perubahan masyarakata dan kawasan dalam suatu wilayah non-urban menjadi urban. Secara parsial hal ini dikatakan sebagai suatu proses diferensiasi dan spesifikasi pemanfaatan ruang dimana lokasi tertentu menerima bagian pemukim dan fasilitas yang tidak proporsional.
2.     Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di Indonesia tidak tersedia.

B.   PEMUDA DAN SOSIALISASI

1.     Pengertian Pemuda
Pemuda adalah satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
2.     Pengertian Sosialisasi
Sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. jadi dapat disimpulkan sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
3.     Proses Sosialisasi
Proses sosialisasi adalah cara-cara berhubungan orang perseorang dan kelompok-kelompok sosial saling bertemu dan menentukan sistem, serta bentuk-bentuk hubungan. Atau sebagai pengaruh timbal balik antara berbagai segi kehidupan bersama yang mencakup berbagai aspek kehidupan. George Herbert Mead berpendapat bahwa sosialisasi yang dilalui seseorang dapat dibedakan melalui tahap-tahap sebagai berikut:
1)    Tahap Persiapan
2)  Tahap Meniru
3)  Tahap Siap Bertindak
4)  Tahap Penerimaan Norma Kolektif
4.     Peran Sosial Pemuda dalam Masyarakat
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memiliki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat. Sejarah membuktikan, bahwa perubahan hampir selalu dimotori oleh kalangan muda. Sumpah Pemuda, Proklamasi, Pemberantasan PKI, lahirnya orde baru, bahkan peristiwa turunnya diktator Soeharto dari singgasana kepresidenan seluruhnya dimotori oleh kaum muda. Kaum muda pula yang selalu memberikan umpan baik yang kritis terhadap pongahnya kekuasaan.
5.     Masalah Generasi Muda
     Berikut beberapa masalah yang sering terjadi pada generasi muda di Indonesia saat ini:
     a. Menurunkan jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme dikalangan               masyarakat, termasuk jiwa pemuda
     b. Ketidakpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
     c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas                     pendidikan yang tersedia, baik formal dan informal
     d. Kekurangan lapangan dan kesmpatan kerja serta tingginya tingkat                    pengangguran dan setengah pengangguran dikalangan generasi muda                mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat          kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat                      menimbulkan berbagai problem sosial lainnya
    e. Kurangnya gizi yang menghambat perkembangan kecerdasan dan                    pertumbuhan
    f. Masih banyaknya perkawinan dibawah umur
    g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi moral
    h. Merebaknya penggunaan NAPZA dikalangan remaja
    i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda
6.  Potensi-potensi Generasi Muda
   Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a.     Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. Pengejawantahan idealisme dan daya kritis perlu dilengkapi landasan rasa tanggung jawab yang seimbang.
b.     Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan, dan penyempurnaan kekurangan yang ada ataupun mengemukakan gagasan yang baru.
c.      Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan. Generasi muda dapat dilibatkan pada usaha-usaha yang mengandung resiko. Untuk itu diperlukan kesiapan pengetahuan, perhitungan, dan keterampilan dari generasi muda sehingga mampu memberi kualitas yang baik untuk berani mengambil resiko.
d.     Optimis dan Kegairahan Semangat
Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
e.      Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni
Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya. Sikap kemandirian itu perlu dilengkapi dengan kesadaran disiplin murni pada dirinya agar mereka dapat menyadari batas-batas yang wajar dan memiliki tenggang rasa.
f.       Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif, generasi muda secara relatif lebih terpeljar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi pendahulunya.
g.     Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif. Akan tetapi, keanekaragaman masyarakat Indonesia merupakan potensi dinamis dan kreatif jika ditempatka dalam kerangka integrasi nasional yang didasarkan pada semangat sumpah pemuda serta kesamaan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
h.     Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI dari segala bentuk ancaman.
i.       Sikap Kesatria
Kemurnian idealisme, keberanian, semangat pengabdian dan pengorbanan serta rasa tanggung jawab sosial yang tinngi adalah unsur-unsur yang perlu dipupuk dan dikembangkan dikalangan generasi muda Indonesia sebagai pembela dan penegak kebenaran dan keadilan bagi masyarakat dan bangsa.
j.       Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator terhadap lingkungannya yang lebih terbelakang dalam ilmu dan pendidilkan serta penerapan teknologi, baik yang maju, maupun yang sederhana.

SUMBER: