Rabu, 29 April 2015

LANGKAH-LANGKAH PERUSAHAAN DALAM MENERAPKAN ISO 14001

Sambutan ISO seri 14000 di Indonesia sangat baik, tak kurang dari 85 industri yang telah sukarela menerapkan SML (ISO 14001) dalam menjalankan kegiatan usahanya. Dari 85 industri tersebut, tercatat sudah 26 industri yang telah
memperoleh sertifikat ISO 14001. Penerapan ISO 14001 adalah pendekatan sistem, jadi dengan menerapkan standard tersebut berarti kita memperbaiki sistem.
Sertifikasi atas ISO 14001 mempunyai arti bahwa sistem manajemen lingkungan dari perusahaan diakses, dinilai atau dievaluasi, dan hasilnya telah memenuhi persayaratan-persyaratan yang sesuai dengan standar SML ISO 14001. Terdapat tiga jenis sertifikasi, yaitu :
Ø  Sertifikasi jenis I atau sertifikasi pihak ketiga
Ø  Sertifikasi jenis II atau pernyataan diri
Ø  Sertifikasi jenis III atau sertifikasi pihak kedua
Bila sertifikasi dilakukan oleh perusahaan atau lembaga sertifikasi sistem manajemen lingkungan yang tidak berpihak atau yang disebut sebagai pihak ketiga yang diakreditasi oleh badan akreditasi nasional, audit yang akan dilakukan untuk semua komponen ISO 14000 mempunyai bobot yang paling besar. Sertifikasi pihak kedua terjadi apabila melibatkan pemasok yang terkait dengan kontrak. Dalam hal ini audit dilakukan oleh perusahaan yang menggunakan produk atau jasa pemasok.
Sertifikasi diri atau sertifikasi yang dilakukan oleh perusahaan itu sendiri memunyai bobot yang paling kecil; namun hal ini masih lebih bagus daripada tidak ada sertifikasi. Tidak peduli proses sertifikasi mana yang akan diambil, paling sedikit ada langkah yang benar. Umumnya perusahaan memilih menggunakan pihak ketiga, dan dalam proses sertifikasi langkah-langkah yang harus diambil adalah :
1.  Perusahaan mempersiapkan diri untuk menerapkan SML yang diperlukan, yang mencakup antara lain tentang aspek, dampak, kebijakan, tujuan, sasaran dan program manajemen leingkungan, dan penerapan SML secara konsisten di perusahaan sesuai dengan dokumentasi SML yang telah dibuatnya.
2.        Perusahaan mempersiapkan dokumen.
3.  Perusahaan memilih lembaga sertifikasi SML dan mengajukan permohonan untuk memperoleh sertifikasi.
4.        Lembaga sertifikasi melaksanakan penilaian awal yang diikuti audit/assesmen
menyeluruh pada perusahaan.
5.        Perusahaan memperoleh sertifikat ISO 14001.
6.   Adanya surveilans oleh lembaga sertifkasi untuk melihat bagaimana perusahaan mempertahankan SML-nya.
Dalam sertifikasi ISO 14001, ada dua hal yang perlu dicatat:
1.        Sertifikasi yang dilaksanakan harus berdasarkan masing-masing lokasi pabrik.
2.        Umumnya sertfikasi yang diberikan berlaku untuk jangka waktu dua atau tiga
tahun. Dalam perioda waktu itu, audit secara berkala dilakukan oleh lembaga
yang melakukan sertifikasi.
Dalam audit, hal yang sering ditemukan sebagai ketidaksesuaian sehingga belum dapat diberikannya sertifikasi adalah :
Ø  Kurangnya komitmen, manajemen kurang memperhatikan kebijakannya.
Ø  Kurangnya bukti yang menguatkan bahwa SML menghasilkan tindakan
menuju perlindungan lingkungan.
SUMBER:

10 PERUSAHAAN YANG MENERAPKAN SISTEM ISO 14001


SUMBER:

https://ekakurnia37.wordpress.com/2015/04/29/perusahaan-yang-menerapkan-iso-14001/

TENTANG ISO 14001

Sistem Manajemen Lingkungan ISO 14001 : 2004  merupakan sebuah standar internasional yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan untuk membantu organisasi meminimalkan pengaruh negatif kegiatan operasional mereka terhadap lingkungan yang mencakup udara, air, suara, atau tanah.
Sistem Manajemen Lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri dari satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumber daya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan. Sistem manajemen lingkungan memberikan mekanisme untuk mencapai dan menunjukkan performasi lingkungan yang baik, melalui upaya pengendalian dampak lingkungan dari kegiatan, produk dan jasa. Sistem tersebut juga dapat digunakan untuk mengantisipasi perkembangan tuntutan dan peningkatan performasi lingkungan dari konsumen, serta untuk memenuhi persyaratan peraturan lingkungan hidup dari pemerintah.
Tujuan secara menyeluruh dari penerapan sistem manajemen lingkungan (SML) ISO 14001 sebagai standar internasional yaitu untuk mendukung perlindungan lingkungan dan pencegahan pencemaran yang seimbang dengan kebutuhan sosial ekonomi. Manajemen lingkungan mencakup suatu rentang isu yang lengkap meliputi hal-hal yang berkaitan dengan strategi dan kompetisi. Penerapan ISO 14001 juga memberikan banyak manfaat bagi perusahaan. Beberapa manfaat yang penting yaitu meningkatkan kinerja lingkungan, mengurangi biaya dan meningkatkan akses pasar. ISO 14001:2004 memiliki banyak manfaat diantaranya:
Ø  menurunkan potensi dampak terhadap lingkungan
Ø  meningkatkan kinerja lingkungan
Ø  memperbaiki tingkat pemenuhan (compliance) peraturan
Ø  mengurangi dan  mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
Ø  dapat  menekan biaya produksi
Ø  dapat mengurangi kecelakaan kerja
Ø  dapat memelihara  hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak-pihak yang peduli terhadap lingkungan.
Ø  memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen  puncak terhadap lingkungan.
Ø  dapat  mengangkat  citra  perusahaan,
Ø  meningkatkan  kepercayaan  konsumen  dan
Ø  memperbesar pangsa pasar.
Ø  mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
Ø  dapat meningkatkan motivasi para pekerja.
Ø  mengurangi biaya dan meningkatkan pendapatan
Ø  meningkatkan hubungan dengan supplier.
Ø  langkah menuju pembangunan yang berkelanjutan
Masalah lingkungan mempunyai implikasi penting yang terus meningkat bagi perusahaan dan organisasi lainnya, tergantung pada bagaimana reaksi pada perusahaan tersebut. Ternyata perhatian terhadap lingkungan dapat memiliki pengaruh positif dan negatif yang cukup luas pada perusahaan dalam mencapai tujuan dan sasarannya. Lingkungan menyodorkan resiko sebanyak peluang yang ada. Perusahaan yang memahami hal ini, secara bertahap mempunyai paling tidak dua alasan utama yaitu untuk menghemat dan memperluas pasar atau mengakses pasar baru. Alasan-alasan lainnya yaitu mengurangi gangguan sosial yang berasal dari keberadaan industri itu sendiri misalnya, mengurasi kebisingan, polusi air, polusi udara, kemacetan, dan social responsibilty. Yang dimaksud dengan social responsibility yaitu perusahaan sebaiknya mengembalikan profit kepada masyarakat (pajak) dan kontribusi kepada masyarakat melalui acara-acara budaya, ilmu pengetahun, seni dan atletik.

SUMBER:

http://konsultaniso.web.id/sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004/sistem-manajemen-lingkungan-iso-140012004/